Bismillahirrahminirrahim
Muqaddimah
Pada kesempatan yang berbahagia ini saya akan membawakan dan memaparkan satu materi yang sebagaimana yang diantarkan tadi oleh bapak moderator berusaha untuk lebih menukik pada tema utama yang kita angkat pada kesempatan ini. Kalau tadi Bapak Prof. Baharun telah menjelaskan tentang bagaimana semestinya kita Ahlus Sunnah wal Jamaah yang mewariskan kemurnian Islam dari Rasul secara serius berusaha untuk mengembangkan ukhuwah islamiyah di antara kita.
Tidak mengapa saya sampaikan bahwa saya alumni pesantren modern IMMIM, dan dahulu KH. Fadli Luran, memiliki dan mengajarkan kepada kami satu ajaran serta semboyan yang sangat bagus untuk selalu kita hidup-hidupkan, yang menjadi trade mark tersendiri bagi IMMIM dan juga alumni-alumninya, yaitu ungkapan yang mengatakan “Bersatu dalam akidah, toleransi dalam furu’ dan khilafiyah†dan semenjak saya setingkat smp-sma, terus terang ungkapan ini sudah sangat sering saya dengar, tapi mungkin waktu itu karena persoalan usia, belum mampu saya pahami secara tepat dan mendalam apa makna tersebut.
Tetapi justru setelah saya pergi belajar ke madinah, ke kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, di mana Nabi mendidik murid-muridnya, generasi pertama dari umat ini, murid-murid yang dibimbing langsung oleh guru terbesar yang pernah ada dalam sejarah umat manusia, maka subhanallah, saya bisa memahami dengan benar dan saya bisa memahaminya secara mendalam, betapa tepat apa yang telah beliau ajarkan kepada kami dahulu itu “Bersatu dalam akidah, toleransi dalam furu’ dan khilafiyahâ€.
Baca
artikel selengkapnya di TOKOH
SYIAH INDONESIA tafhadol
Kalau kita menginginkan persatuan, maka kunci persatuan itu adalah pada akidah ahlusunnah wal jamaah, dan kalau kita ingin mengembangkan sikap toleransi, lapang dada dan terbuka terhadap perbedaan-perbedaan, maka itu bisa kita lakukan apabila itu terjadi dalam wilayah-wilayah furu’ dan khilafiyah.
Saya juga teringat betapa Imam Darul Hijrah, Imamnya kota Madinah, Imam Malik Rahimahullahu ta’ala, tiga kali berturut-turut khalifah yang pernah memerintah Khilafah Abbasiyah pernah menawarkan kepada beliau untuk menjadikan kitab Muwaththo’ ini sebagai kitab resmi hukum negara, mereka mengatakan -jadi tiga khlaifah berturut-berturut menawarkan kepada Imam Malik-, “Wahai Imam Malik, bagaimana kalau kitab yang engkau karang itu, kitab Muwaththo’ yang berisikan tentang Furu’ Fiqhiyyah berbicara tentang hukum-hukum cabang saya tetapkan sebagai ketentuan yang mengikat seluruh masyarakat Islam yang di atas permukaan bumi ini†karena dahulu Cuma ada khilafah Islamiyah, belum ada negara-negara bangsa akibat penjajahan yang kita saksikan pada hari ini.
Dalam setiap kesempatan tersebut Imam Malik rahimahullahu ta’ala selalu menolak dan mengatakan, “wahai khalifah, sesungguhnya orang-orang yang sudah tersebar, kaum Muslimin yang ada ini mereka telah mendengar hadis-hadis tentang persoalan-persoalan furu’iyah, tentang persoalan-persoalan fiqh, cabang-cabang hukum yang mungkin saja tidak didengar oleh sahabat-sahabat yang lain, oleh kaum Muslimin yang ada pada tempat-tempat yang lain, yang ada di wilayah Islam yang lain, maka wahai khalifah saya tidak  ingin jangan sampai kemudian kebijakan untuk menyatukan seluruh kaum Muslimin dalam satu hukum ini justru akan menimbulkan kemudharatan yang saya pandang bahwa biarlah orang-orang itu berbeda pendapat sesuai dengan apa yang mereka pelajari yang penting masing-masing mengamalkan sesuai dengan hadis yang sampai pada merekaâ€, seakan-akan Imam Malik mengajarkan kepada kita bahwa perbedaan dalam furu’iyah itu adalah hal biasa, sebagaimana hal itu terjadi pada zaman Nabi saw, terjadi pada zaman sahabat, terjadi pada saat ini, maka biarlah dia menjadi realitas sepanjang sejarah.
Akan tetapi, kita melihat bahwa walaupun Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy-Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hambal berbeda pendapat dalam persoalan furu’iyah, tidak pernah kita mendengar bahwa Imam Abu Hanifah misalnya menganut faham Syiah, tidak pernah kita mendengar bahwa Imam Malik menganut paham Inkarus Sunnah, tidak pernah kita mendengar bahwa Imam Ahmad menganut paham pluralism agama, tidak pernah. Kenapa? Karena memang mereka bersatu dalam akidah, toleransi dalam furu’ dan khilafiyah.
Inilah saya tekankan kembali bahwa justru setelah saya kembali menyelesaikan pendidikan saya di kota Rasulullah shallallahu alaihi wasallam saya bisa merasakan betapa dalam ajaran dari guru kami dahulu, KH. Fadli Luran.
Â
Terdapat Racun Dalam Keindahan Retorika Jalaluddin Rakhmat
Pada kesempatan ini saya akan membahas dan mengangkat pemikiran salah seorang tokoh yang sangat jamak dikenal di masyarakat kita sebagai tokoh yang getol mempropagandakan paham Syiah.
Tahun 1998, 1992, 1993, 1995, pembaca tentu sangat ingat kondisi pada saat itu, penerbit Mizan dengan buku-bukunya, revolusi Iran, Islam Aktual, Islam Alternatif, dan seterusnya. Terus terang ketika saya di persantren saya juga termasuk pembaca berat buku-bukunya Jalaluddin Rakhmat. Sebelum saya tamat pesantren saya beli bukunya “Retorika Praktisâ€, kenapa? Karena memang bahasanya bagus. Dan kalau kita membaca bukunya seakan-akan kita dibawa mengalir oleh sebuah arus air, akan tetapi pembaca sekalian, setelah semakin lama saya belajar Islam bahkan jauh-jauh harus pergi meninggalkan orang tua, keluarga, meninggalkan kawan-kawan, dan guru-guru yang ada di sini, belajar di kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam saya semakin faham, bahwa dalam keindahan retorika yang disampaikan oleh Jalaluddin Rakhmat, dalam kesejukan yang kadang-kadang diselipkan dalam judul buku-bukunya sebenarnya terdapat racun yang sangat berbahaya bagi kelangsungan dan kehidupan bermasyarakat kita di negeri kita yang sama-sama kita cintai ini.
Mengungkap Kedok Jalaluddin Rakhmat
Saya langsung saja masuk ke dalam poin-poin yang ada,
1.    Melakukan Plagiarisme dan Manipulasi Data
semakin lama saya banyak membaca buku-buku Jalauddin Rakhmat saya mendapati bahwa “tokoh kita†ini melakukan plagiarisme, menjiplak karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya secara tepat, sehingga seakan-akan kalau orang awam yang membaca apalagi –mohon maaf- orang yang tidak memiliki misalnya wawasan bahasa arab yang memadai maka ia akan menduga bahwa karya tersebut adalah orisinil karya Jalaluddin Rakhmat. Padahal sebenarnya tidak perlu untuk  menjadi cendikiawan, cukup kita memiliki kemampuan untuk mengotak-atik dan browsing di internet kita akan tahu bahwa sebagian di antara karya-karya Jalaluddin Rakhmat itu diambil dari buku-buku yang sebenarnya bisa diakses secara terbuka di internet. Begitu  juga dengan manipulasi data. Makalah-makalah yang ditulis Jalaluddin Rakhmat dalam beberapa kesempatan yang beliau datang di kota Makassar ini, saya dapati bahwa terjadi pemutarbalikan fakta.
Sebenarnya kalau kita mau menggunakan logika praktis. Sangat sederhana. Kalau dikutip dari Ibnu Katsir, dikutip dari Imam An-Nawawi, dikutip dari Imam Al-Qurthubi, dikutip dari Imam Ibnu Hazm yang kemudian mengangkat persoalan-persoalan atau mengangkat argumentasi-argumentasi yang seakan-akan mendukung paham Syiah, tentu saja pertanyaannya, kalau memang argumentasi itu benar lantas kenapa Ibnu Katsir tidak menganut paham Syiah?, lantas mengapa Imam An-Nawawi tidak menganut paham Syiah?, lantas kenapa Imam Bukhari tidak menganut paham Syiah?, kalau memang argumentasi itu benar.
Di sini saya mengungkap satu contoh saja, buku “Al Mushthafaâ€, buku ini ditulis oleh Jalaluddin Rakhmat, ini saya fotocopy dan saya ambil dari internet, buku “Al Mushthafa, Manusia Pilihan Yang Disucikan†terbit April 2010, buku ini pembaca sekalian isinya banyak mengutip dari buku yang lain, silakan akses di mezan.net, pembaca bisa akses, kemudian di bagian “Maktabah†akan ada buku yang judulnya “Ash-Shahih Min Siirati An-Nabiyy Al-A’zhamâ€, buku ini ditulis oleh pengasuh situs tersebut, nah buku ini saya teliti, karena sebenarnya sudah lama kami kaji, banyak di antara ide dasar serta kutipan-kutipan dari buku ini sebenarnya diambil dari buku yang ada di dalam situs tersebut, bukan  cuma ide dasarnya, bahkan catatan kakinya, dan yang lucu adalah, kadang-kadang pengutipan catatan kaki itu terjadi kesalahan.
Sendainya kabel sampai pada LCD saya bisa tunjukkan, karena buku ini berbentuk PDF jadi tidak bisa diubah-ubah.
Kutipan yang sama, cerita yang sama, dari buku yang sama, tapi keliru dalam menulis catatan kaki, pada penulisan halamannya, bukunya sama, nah, halaman dari buku tersebut keliru dalam pengutipannya, ya mungkin buru-buru karena ingin segera dicetak, dalam buku Ash-Shahih, jilid 1, hal 29, disitu tertulis “Bahwasanya Amr bin Ash tidak rela ketika ada seorang Nasrani dipukul karena mencela Nabi†sebenarnya pembaca sekalian, kisah-kisah seperti ini dalam buku-buku hadis sangat banyak. Makanya ulama kita dahulu dalam menulis hadis-hadis dalam kitab mereka mencantumkan sanad. Sebenarnya pencantuman sanad-sanad ini oleh ulama hadis adalah pesan kepada kita, bahwa jangan serta merta menelan satu berita, satu informasi, satu riwayat kecuali setelah kita memeriksa sanadnya. Dan memeriksa sanad ini pembaca sekalian adalah pekerjaan berat.
Saya punya pengalaman di semester yang lalu, kuliah di Malik Su’ud, kami diberi tugas oleh salah seorang professor kami untuk mentakhrij 20 hadis, salah seorang kawan saya dari Saudi ketika hari kuliah mengatakan kepada saya, “Pekan ini berubah jadwal tidur saya, tidak alami lagi tidur saya†kenapa? Karena kadang-kadang untuk mentakhrij sebuah hadis menghabiskan tiga hari untuk mentakhrij satu hadis, sementara waktu itu kami diberi tugas mentakhrij 20 hadis. Ini adalah salah satu tugas yang sangat berat kami rasakan.
catatan saya; Jadi sebuah riwayat tidak bisa diterima begitu saja, kalau hanya cerita-cerita seperti ini yang kita cari, banyak akan kita temukan pembaca sekalian, namun pertanyaannya, apakah cerita itu bisa diterima atau tidak? Itulah juga gunanya ulama kita mencantumkan sanad agar kita bisa memeriksa secara obyektif, apakah cerita ini, apakah hadis ini, apakah atsar ini bisa kita jadikan dalil landasan argumentasi atau tidak.
Saya lanjutkan, jadi cerita ini disebutkan dalam buku Ash-Shahih min sirati An-Nabiyy Al-‘Azham jilid 1 hal 29, dan juga disebutkan dalam buku ini, Al-Mushthafa. Maaf saya malas beli bukunya, saya copy bagian-bagian yang penting saja, sayang kalau harus menyimpan di rak buku saya buku-buku yang isinya dikutip dari buku-buku yang lain tanpa menyebutkan sumbernya secara benar. Kisah yang sama di sebutkan dalam buku Al-Mushthafa ini halaman 29, kisah yang sama, di catatan kaki , disini disebutkan, “Al-Isti’ab, Mathbu’ bihamisy Al-Ishabah, juz III, hal 193 dan buku Al-Ishabah, Juz III hal 195â€.
Apa yang terjadi pembaca sekalian, dalam buku ini penulisnya mengatakan “Buku Al-Isti’ab, juz III hal 193 dan 195â€.
Jadi kalau dalam sumber asli disebutkan dua buku dan disebutkan dua halaman, namun dalam catatan kaki buku Al-Mushthafa ini Cuma disebutkan satu buku, akan tetapi dua halaman yang berbeda, kita saja yang tidak perlu repot-repot membaca buku aslinya bertanya-tanya, kok bisa satu kutipan disebutkan dalam dua tempat, itukan tidak mungkin, kecuali ada sesuatu yang sangat luar biasa, tapi itukan terjadi pengulangan, tidak perlu kita membaca teks aslinya yang bahasa arab, kita sudah bisa menganalisa, bagaimana bisa sebuah cerita diulangi di dua tempat pada dua halaman yang berbeda, setelah saya rujuk ke buku aslinya memang tidak sama, dari dua buku yang berbeda dan dari dua buku yang tidak sama untuk satu cerita yang persis sama, ini salah satu contoh saja dan tentu tidak cukup waktu kalau saya mau memparkan semuanya.
Manipulasi Data
Kalau di laptop saya ini ada tulisan tentang makalah yang pernah disampaikan oleh Jalaluddin Rakhmat dalam sebuah pertemuan di Makassar ini juga yang bercerita tentangAyatul Mawaddah secara singkat saja saya sampaikan, bahwa Ayatul Mawaddah ini disampaikan oleh Jalalauddin Rakhmat untuk mendukung paham atau pendapat yang ia propagandakan bahwa kita umat Islam disuruh oleh Allah subhana wata’ala untuk berbuat baik kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan mencintai keluarganya, ayatnya, “Dzalikalladzi yubasysyirullahu ibadahulladzina amanu wa amilush shalihati, qul la as’alukum alaihi ajra illa mawaddata fil qurba, wa man yaqtarif hasanatan nazid lahu fiha husna, innallaha ghafurun syakur †Jalaluddin Rakhmat menerjemahkan ayat ini sebagai berikut, “Itulah karunia yang diberitahukan Allah untuk menggembirakan hamba-hambaNya yang beriman dan mengerjakan kebajikan, katakanlah wahai Muhammad, aku tidak meminta kepadamu sesuatu imbalan apapun atas seruanku kecuali kecintaan kepada keluargaku†ini disebutkan dalam makalahnya di halaman 4, jadi Jalaluddin Rakhmat menerjemahkaan bahwa Nabi saw meminta kepada kita kaum Muslimin agar supaya membalas kebaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyampaikan risalah Allah subhana wata’ala dengan mencintai keluarga Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Terjemah ini pembaca sekalian bertentangan dengan terjemahan Departeman Agama, jadi kita belum melangkah ke kitab-kitab Bahasa Arab, ini baru yang bahasa Indonesia saja sudah berbeda, kalau dalam terjemahan Departemen Agama edisi terbaru 2002, disebutkan di dalamnya, “Katakanlah wahai Muhammad, aku tidak meminta kepadamua suatu imbalan apapun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan†jadi bukan ‘Mencintai keluargaku’ akan tetapi ‘Kasih sayang dalam kekeluargaan’ kenapa? Karena memang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memiliki hubungan kekeluargaan dalam masyarakat beliau, Nabi shallallahu alaihi wasallam bukan makhluk planet yang diturunkan oleh Allah subhanahu wata’ala, beliau adalah manusia biasa yang lahir dari sebuah keluarga besar Quraisy, sehingga tidak ada satu pun sebenarnya simpul-simpul induk hubungan keluarga di Makkah melainkan memiliki hubungan kekeluargaan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yang saya maksud manipulasi data dalam hal ini pembaca sekalian adalah bahwa Jalaluddin Rakhmat mengutip dari tafsir Ibnu Katsir, dan juga Fathul Qadir oleh Imam Asy-Syaukani, dan setelah saya memeriksa kedua tafsir tersebut, memang benar bahwa, Imam Ibnu Katsir menyebutkan pendapat sebagaimana yang disebutkan oleh Jalaluddin Rakhmat itu, yaitu ‘Cintailah keluargaku’, akan tetapi pembaca sekalian, bukan dalam konteks untuk membenarkan pendapat itu, akan tetapi justru dalam konteks untuk menyalahkan dan melemahkan pendapat tersebut.
Jadi kalau kita belajar sedikit metodologi penelitian ilmiah saja, ini adalah sikap yang tidak jujur, seakan-akan Ibnu Katsir berpendapat seperti itu, padahal sebenarnya memang benar Ibnu Katsir menyebutkan pendapat itu, akan tetapi bukan dalam rangka untuk mendukung pendapat itu, tapi justru dalam rangka untuk melemahkan pendapat itu, sehingga sangat wajar pembaca sekalian kalau kemudian ulama-ulama kita yang menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam versi bahasa Indonesia kemudian menggunakan terjemahan sebagaimana yang terdapat dalam Tafsir Ibnu Katsir, bukan sebagaimana yang dikutip oleh Jalaluddin Rakhmat.
Banyak lagi contoh-contoh yang kiranya bisa kita angkat pada kesempatan-kesempatan yang lain.
2.    Jalaluddin Rakhmat telah mempublikasikan karya tulis dalam bidang keilmuan yang tidak dia kuasai sama sekali, sehingga dapat menimbulkan kerancuan dan menyesatkan masyarakat
Saya, pembaca sekalian, tidak perlu tamat madinah, semester satu saja di Madinah, sudah bisa menilai buku ini. Dalam banyak riwayat-riwayat, misalnya dikutip dari Syarah Nahjul Balaghah, ini Nahjul Balaghah pembaca sekalian, waktu SMA sudah tamat saya baca, jadi terus terang untuk persentasi ini tidak perlu saya baca lagi, karena buku ini pernah saya baca dulu. Tapi apa kata Ulama kita tentang Nahjul Balaghah ini, Nahjul Balaghah ini dinisbatkan kepada Al-Murtadha Abu Thalib Ali bin Husain bin Musa Al-Musawi yang wafat pada tahun 436 H.
Imam Adz-Dzahabi –kalau kita belajar hadis, beliau adalah seorang ulama Al-jarhu wa At-Ta’dil pada masanya. Beliau punya buku Tarikhul Islam berjilid-jilid, beliau juga punya buku Siyar A’lam Nubala berjilid-jilid, beliau punya buku Mizanul I’tidal berjilid-jilid- beliau berkata tentang Murtadha,
هو جامع كتاب نهج البلاغة المنصوبة ألÙاظه إلى الإمام علي رضي الله عنه ولا أسانيد لذالك وبعضها باطل ÙˆÙيه ØÙ‚ ولكن Ùيه موضوعات Øاش الإمام من نطق بها
“Dialah adalah tokoh yang dinisbatkan kepadanya kitab Nahj al Balaghah dan bahwa dialah yang menyusun kitab tersebut, yang mana isinya, materinya dan kontennya dinisbatkan kepada Imam Ali bin Abi Thalib ra. akan tetapi sayang buku ini tidak ada sanadnya! –Apa artinya ‘tidak ada sanadnya?’, seakan-akan Murtadha ini mendengar langsung dari Ali bin Abi Thalib yang hidup pada abad pertama hijriyah, sementara dia meninggal pada abad kelima hijriyah, ini kan tidak mungkin, mustahil bin mustahil, makanya Abdullah bin Mubarak mengatakan, ‘Seandainya bukan karena isnad, maka semua orang bisa ngomong sesuai dengan apa yang dia inginkan’, itulah manfaatnya sanad, tidak semua orang berbicara, kita mengambil agama ini warisan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yang mana warisan itu bisa kita buktikan kesinambungan orang-orang yang meriwayatkan sabda itu sampai langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam- Sebagiannya bathil, walaupun  sebagiannya juga mengandung kebenaran, -inilah contoh ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah bersikap adil, bahwa kalau dilihat dari segi isi dan kandungannya, ada yang benar dan ada juga yang keliru- akan tetapi di dalamnya banyak sekali kepalsuan yang mustahil Imam Ali bin Abi Thalib mengatakan atau mengucapkan ungkapan-ungkapan seperti itu.â€
Ada juga yang mengatakan bahwa buku itu ditulis oleh saudaranya Asy-Sayrif Ar-Ridha, intinya pembaca sekalian, Imam Adz-dzahabi, imam Al-Jarh wa At-ta’dil, imam dalam ilmu hadis ini mengatakan bahwa buku itu ditulis oleh seseorang yang tidak ada hubungan langsung berguru antara dia dengan Ali bin Abi Thalib, sehingga kalau ia mengutip langsung dari Ali bin Abi Thalib itu mustahil, baik secara logika maupun secara ilmu hadis, karena tidak mungkin manusia yang wafat abad kelima hijriyah mendengar langsung khutbah-khutbah manusia yang hidup di awal abad pertama hijriyah.
Apakah cuma Imam Adz-Dzahabi yang mengatakan seperti itu, tidak pembaca sekalian, akan tetapi juga Al-Khathib Al-Baghdadi dalam kitabnya Al-Jami’ Li Akhlaq Ar-Rawi wa Adab As-Sami’, juga disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, juga disebutkan oleh DR. Shalih Al-Fauzan dan seterusnya, artinya pembaca sekalian, ulama-ulama dunia telah mengakui bahwa kitab Nahjul Balaghah ini tidak bisa dinisbatkan kepada Ali bin Abi Thalib, walaupun mungkin kita baca bagus bahasanya, enak bahasanya.
Kalau kita belajar bahasa arab pembaca sekalian, kitab Nahjul Balaghah terdapat di dalamnya banyak sekali sajak, sajak artinya ungkapan-ungkapan syair yang ujung-ujungnya sama, ini sama seperti kita di pendidikan dasar dahulu belajar tentang sajak dan puisi klasik bahasa Indonesia, ujung-ujungnya sama, sementara siapa pun yang belajar bahasa arab itu faham bahwa metode bahasa arab yang menggunakan sajak yang berlebihan seperti ini bukan tradisi orang-orang arab awal zaman sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, silakan kita baca buku bahasa arab apa saja dan kita bandingkan perkataan-perkataan sahabat dengan perkataan-perkataan ulama belakangan, kita akan tahu salah satu perbedaannya, ungkapan-ungkapan sahabat itu tidak dihiasi dengan retorika yang muluk-muluk, sederhana, mudah, akan tetapi cepat masuk di hati dan akal, sementara perkataan-perkataan belakangan kadang-kadang dibuat indah, penuh dengan retorika akan tetapi tidak memiliki bobot makna yang mendalam.
Sebuah karya ilmiah seharusnya tidak menjadikan kitab Nahjul Balaghah sebagai kitab refrensinya.
3.    Tidak Mengkonfirmasikan Klaim Hasil Penelitiannyaa Dengan Hasil Penelitian Ulama-ulama Otoritatif Di Bidangnya
Dalam buku ini pembaca sekalian banyak sekali kesimpulan-kesimpulan yang seakan-akan Jalaluddin Rakhmat-lah yang sampai pada kesimpulan tersebut. Ini luar biasa. Islam ini sudah lima belas abad. Apakah Jalaluddin Rakhmat orang yang pertama kali membaca Al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi? Apakah dia yang pertama membaca Shahih Bukhari-Shahih Muslim? Sehingga dia bisa sampai pada kesimpulan-kesimpulan yang tidak pernah sedikit pun terbesit dalam benak ulama-ulama sebelumnnya. Mustahil bin mustahil.
Kalau kita melakukan studi di negara-negara timur tengah. Kenapa studi pascasarjana sangat sulit selesai? Salah satu di antara sebabnya adalah karena kita sangat sulit mengemukakan suatu pendapat, kecuali kita dituntut untuk melacak apakah pendapat itu sudah pernah dikemukakan oleh ulama sebelumnya atau belum. Dan itu sulit dalam bahasa arab, kenapa? Karena bahasa arab ini pembaca sekalian sudah lima belas abad menjadi wadah bagi tradisi keilmuan Islam. Bayangkan, kita harus memeriksa perpustakaan yang usianya lima belas abad karya-karya yang ada di dalamnya, kira-kira apa yang bisa kita lakukan. Itulah makanya banyak di antara kawan-kawan terlambat selesai pendidikannya, kenapa? Karena mereka harus berjibaku membongkar buku-buku yang ada di perpustakaan. Harus ada jaminan bahwa setiap pendapat yang dikemukakan, kalau memang itu betul-betul baru, harus bisa dipertanggungjawabkan, tapi kalau tidak, harus bisa disampaikan dan dinisbahkan kepada pemilik aslinya.
Saya biasa menyampaikan kepada sebagian kawan-kawan membandingkan bahasa Indonesia dengan bahasa arab sangat jauh. Bahasa Indonesia ini pembaca sekalian sempat berubah tahun berapa dan kita sekarang ini tahun berapa, berapa usianya bahasa Indonesia? Bandingkan dengan bahasa arab sejak turunnya al-Qur’an sampai hari ini. Dan bandingkan betapa banyak ilmu pengetahuan yang mampu untuk ditampung oleh bahasa arab yang belum mampu ditampung oleh bahasa Indonesia. Sederhana sekali. Logikanya sangat sederhana.
4.    Meniru Orientalis Yang Menggunakan Prasangka Konflik Politik dan Aliran Terhadap Peristiwa-peristiwa Sejarah Sahabat
Yang juga menjadi catatan saya adalah bahwa buku ini meniru orientalis yang menggunakan prasangka konflik politik dan politik aliran terhadap peristiwa-peristiwa sejarah yang ada di zaman sahabat. Jadi kalau kita baca buku ini, sebenarnya mengutip dari buku Ash-Shahih Min Siratin Nabiy Al-‘Azham menggunakan metode orientalis yang salah satu cirinya berusaha untuk melihat peristiwa yang terjadi di zaman sahabat sama dengan kita hari melihat partai-partai politik. Ada Golkar, PPP, PDI-P, ada partai Demokrat dan seterusnya. Yang mana setiap pernyataan-pernyataan tingkah laku politik selalu ditafsirkan dalam kerangka konflik dan upaya untuk memperebutkan kekuasaan. Itulah juga yang berusaha ditanamkan dalam buku ini. Ketika terjadi peristiwa-peristiwa yang sifatnya pribadi itu sangat biasa pembaca sekalian, ada konflik-konflik antara kita dengan tetangga. Ada konflik-konflik antara suami dan istri. Antara anak dengan bapak. Antara saudara dengan saudara. Itu sesuatu yang sangat manusiawi. Sahabat-sahabat bukan masyarakat Malaikat. Akan tetapi yang keliru, misalnya kita menafsirkan konflik suami-istri sebagai perseteruan antara Golkar dengan Partai Demokrat. Yang keliru adalah ketika kita menafsirkan perbedaan-perbedaan pendapat di kalangan sahabat sebagai upaya-upaya partai politik untuk mendapatkan kekuasaan. Ini keliru. Tidak seperti itu konteksnya. Tidak pernah kita baca bahwa sahabat-sahabat itu berebutan untuk mendapatkan kekuasaan, kecuali yang kita baca adalah riwayat-riwayat yang lemah, kalau itu mungkin banyak pembaca sekalian.
5.    Metode Penulisan Ilmiah
Metode penulisan ilmiah saya kira tidak perlu diangkat di sini karena ini adalah karya yang memalukan untuk diangkat di sini.
6.    Melakukan Penodaan Agama
Kemudian yang terakhir, bahwa Jalaluddin Rakhmat juga melakukan penodaan agama:
1.      Secara implisist menghasut masyarakat untuk melecehkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Kira-kira kalau kita membaca bahwa murid-murid Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bejat, bahwa murid-murid Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berebut kekuasaan, bahwa murid-murid Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersikap kurang ajar sesama mereka apa yang kita bayangkan? Yang kita bayangkan adalah kegagalan pendidikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kesimpulan apa yang kita peroleh? Kesimpulan yang kita peroleh bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak becus mendidik masyarakatnya. Masih banyak professor-professor, doktor-doktor, guru-guru kita yang lebih berhasil dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, begitu kesimpulannya. Secara halus akan tetapi arahnya sangat jelas.
 2.      Secara eksplisit mendiskreditkan murid-murid Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang merupakan panutan umat.
Menjelek-jelekkan Mu’awiyah dan Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan, “Dusta telah menyebar berkenaan dengan agama Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sejak abad-abad yang pertama, sudah diketahui sejak zaman para sahabat, bahkan sudah tersebar sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yang paling merata adalah pada pemerintahan Bani Umayyahâ€, “kompetisi politik Bani Umayyah dengan Bani Hasyim menyebabkan Mu’awiyah menyewa beberapa ulama atau mufti dari para sahabat untuk memutar balikkan peristiwa tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam†bayangkan, jadi kalau kita sangat menghormati ulama-ulama kita hari ini bahwa mereka orang-orang yang tidak mungkin dibeli fatwanya, Jalaluddin Rakhmat mengatakan bahwa Mu’awiyah dahulu bisa membeli fatwa mufti-mufti sahabat. Kita saja yang hari ini tidak masuk akal kelihatannya, apalagi dengan sahabat-sahabat yang sudah mengorbankan jiwa, harta, raga, air mata, darah untuk memperjuangkan Islam ini.
 3.      Secara eksplisit mendiskreditkan ulama-ulama Islam yang merupakan rujukan dalam pemahaman dan pengamalan agama.
Penulis menjelek-jelekkan Az-Zuhri, Said bin Musayyab, Sufyan Ats-Tsauri, dikatakan bahwa Az-Zuhri sangat membenci Ali radhiyallahu anhu, ia termasuk kelompok pencipta hadis maudhu’, bahwa Said bin Musayyab adalah orang khawarij, munafik dan tidak mau menyalatkan cucu Ali radhiyallahu anhu, yaitu Ali Zainal Abidin saat wafat. Dan bahwa Sufyan Ats-Tsauri melakukan tadlis dan meriwayatkan hadis dari para pendusta. Apa yang kita peroleh ketika kita membaca cerita-cerita seperti ini, akhirnya kita keluar dengan hati hampa, kalau begitu siapa lagi yang bisa kita percaya. Kalau ulama-ulama kita, Imam Asy-Syafi’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, bukan itu lagi yang diambil perkataannya, bukan lagi itu yang dijadikan sebagai rujukan, apakah Jalaluddin Rakhmat kita mau jadikan sebagai rujukan? Tidak mungkin. Kalau integritas mereka, kalau kita hari ini menjelek-jelekkan orang bisa dituntut dan diperkarakan, lantas kenapa bisa ulama-ulama kita dilecehkan begitu saja. Dihina-hina begitu saja. Padahal juga tidak disebutkan bukti-buktinya, tidak disebutkan refrensinya dan tidak diletakkan dalam konteks yang semestinya.
Penutup
Sampai di sini, saya ingin menutup pemaparan ini bahwa ketika saya pertama kali membaca buku Al-Mushthafa ini, sesuai dengan judulnya, ‘Al-Mushthafa: Manusia Pilihan Yang Disucikan’, sebenarnya yang saya inginkan adalah bahwa setelah saya membaca buku ini saya mendapatkan ketenangan batin, bahwa saya benar-benar bisa menjadikan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai manusia pilihan yang pantas untuk saya jadikan rujukan dan panutan. Akan tetapi apa yang terjadi? Baru sedikit buku ini saya baca, yang saya dapatkan justru upaya-upaya untuk menanamkan kebencian. Kebencian kepada para sahabat, kebencian kepada para ulama, bukan keteduhan, bukan cinta kasih. Akan tetapi kebencian kepada orang-orang yang semestinya kita hormati, kepada orang-orang yang semestinya kita jadikan sebagai rujukan dan panutan kita di dalam beragama, di dalam beramal, di dalam beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala.
Demikian pembaca sekalian, mudah-mudahan bermanfaat adanya, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad, wa ‘ala aalihi wa sahabatihi wa sallam.
Oleh: Ilham Jaya Abdur Rauf, Lc, M.A., Ketua Divisi Pengkajian LPPI Perw. Indonesia Timur
(lppimakassar.com)
Post A Comment:
0 comments: