Articles by "Tokoh Syiah Indonesia"
Showing posts with label Tokoh Syiah Indonesia. Show all posts

Peneliti Budaya Jawa, Susiyanto, menilai munculnya wacana Islam Nusantara sebagai sebuah dinamika dan sesuatu yang wajar dalam diskursus pemikiran. Ketika ada pendapat seperti itu, wajar juga nantinya jika ada pendapat lain yang berlawanan.

“Jadi saya kira kalangan Muslim sendiri juga harus melakukan kritik,” ujar Susiyanto, kepada Kiblat.net belum lama ini.

Susiyanto menambahkan bahwa ada kelemahan dalam konsep Islam Nusantara sendiri. Istilah tersebut, menurutnya merupakan upaya untuk menjadikan Islam yang ada di Nusantara berbeda tingkatannya dari Islam yang lain.

“Kalau sekilas itu sebenarnya merupakan bentuk fanatisme, kalau tidak bisa disebut sebagai primoldialisme,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Susiyanto, seolah-olah Islam di Nusantara berbeda dengan yang ada di wilayah lain. Akibat yang terjadi kemudian adalah umat Islam Nusantara akan renggang dengan yang lain.

Dia menambahkan, perbedaan yang ada seharusnya justru harus bisa dimengerti berbagai pihak. Yang harus dilakukan kemudian adalah mencari persamaan di dalam umat Islam sendiri, karena jika yang dicari perbedaaan, maka tidak akan pernah ada titik temunya.

“Kita kembali ke ilmu saja lah. Jadi misalnya kalau kita harus berbicara tentang Islam ya ilmunya itu seperti apa,” tandasnya.



Reporter: Imam Suroso

Editor: Hunef Ibrahim

Elemen ormas Islam dan komunitas dakwah yang tergabung dalam Pegiat Ahlu Sunnah (PAS) Jabar telah mendatang sejumlah tempat di Kota Bandung yang disinyalir akan digelar perayaan Asyura Syiah. Di antaranya Yayasan Al Jawad di kawasan Gegerkalong, Yayasan Muthahhari di Jl.Kampus dan Majelis Alwi Assegaf di Jl.Kembar.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan suasana kondusif dari usaha provokatif dari kelompok Syiah.
Sebagaimana diketahui pada tahun-tahun sebelumnya ketiga tempat tersebut masih mengadakan perayaan Asyura Syiah meski hanya kecil-kecilan. Namun nampaknya untuk tahun ini ketiga tempat yang dianggap kantong Syiah di Bandung ini nampak sepi dari aktivitas Asyura.
Untuk memastikan hal tersebut kemarin dan tadi malam (malam Rabu dan malam Kamis) PAS Jabar bersama 300 laskar mengecek ke lokasi-lokasi yang terindikasikan akan melakukan perayaan Asyura Syiah namun sepi. Di tempat-tempat tersebut PAS Jabar juga memasang spanduk penolakan serta menyampaikan kepada warga sekitar bahwa Syiah itu sesat dan menyesatkan maka harus ditolak dan diwaspadai.
Langkah pengecekan ke lokasi kantong-kantong Syiah ini sebagai upaya untuk memastikan aparat keamanan dan pemerintah khususnya Kota Bandung yang telah berkomitmen untuk tidak memberikan izin perayaan Asyura Syiah di wilayah Bandung khususnya dan Jawa Barat pada umumnya.
Pada Jum’at (7/10/2016) PAS Jabar sudah mendatangi Mapolrestabes Bandung yang diterima Kasi Intelkam Kompol Haeruman, kemudian ke Walikota Bandung yang diterima Bapak Iwan Hermawan selaku Kepala Kesbangpol Kota Bandung. Selanjutnya ke Yayasan Muthahhari yang diterima Miftah Fauzi Rahmat selaku pengurus Yayasan dan Sekolah Muthahhari yang juga anak Jalaludin Rakhmat, kemudian ke Majelis Habib Alwi Assegaf yang juga kerap mengadakan acara Asyura. Selain menyerahkan surat penolakan acara Asyura Syiah, PAS Jabar juga menyerahkan surat rekomendasi dari MUI Jabar dan Kemenag Jabar tentang ajaran Syiah dan perayaan Asyura. (foto terlampir)
PAS Jabar sudah dapat komitmen dari Polrestabes Bandung dan Pemkot Bandung untuk tidak lagi memberi izin perayaan Asyura Syiah. Komitmen itu yang kita tagih dan ingin kita buktikan dilapangan.
Terkait adanya kabar perayaan Asyura yang pindah ke Cirebon dengan berangkatnya beberapa rombongan yang diduga dari kalangan IJABI Kota Bandung, Kami belum dapat laporan resmi. Namun sekiranya itu benar maka PAS Jabar sangat menyayangkan khususnya kepada aparat kepolisian atas diizinkannya acara tersebut meski dilakukan diluar Kota Bandung.
Sebelumnya PAS Jabar sudah mendapat informasi bahwa ANNAS Pusat sudah melayangkan surat ke Polda Jabar untuk tidak memberi izin perayaan Asyura Syiah di wilayah hukum Polda Jabar, harusnya itu juga diindahkan. Jika ada kepastian akan adanya perayaan Asyura Syiah di wilayah Jabar maka insya Allah akan mendatangi Polda Jabar untuk meminta klarifikasi.
Sepinya perayaan Asyura Syiah di Kota Bandung tahun ini selain adanya komitmen dari Polrestabes dan Pemkot Bandung untuk tidak memberi izin juga karena semakin sadarnya masyarakat muslim dalam memahami akan sesatnya paham Syiah sehingga ummat semakin sadar. Demikian juga dengan gencarnya sosialisasi tentang ajaran Syiah yang dilakukan ormas-ormas Islam dan elemen serta komunitas dakwah lainnya.  Hal ini dinilai lebih efektif karena masyarakat sekitar sendiri yang menolaknya.
PAS Jabar akan terus sosialisasikan kegiatan tersebut dengan mengacu pada buku panduan “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia” terbitan MUI Pusat sebagai bagian dari dakwah kepada semua pihak baik langsung kepada masyarakat juga kepada pejabat dan aparat keamanan. Sebab, mereka yang punya kewenangan sehingga kalau mereka paham pasti tidak mengizinkan atau mendukung segala kegiatan Syiah khususnya di Kota Bandung dan Jawa Barat.
Terkait tuduhan apa yang dilakukan PAS Jabar selama ini sebagai sikap dan tindakan intoleran, maka kami membantah dan tegaskan bahwa yang dilakukan elemen dakwah yang tergabung dalam PAS Jabar adalah dalam rangka menjaga akidah ummat dan kemuliaan Islam berikut keluarga Rasulullah SAW. PAS Jabar justru menganggap Syiah lah yang berlaku provokatif dan intoleran dengan menistakan Islam dan menghujat para sahabat Rasulullah SAW secara terang-terangan maupun tersembunyi.
Syiah mengingkari fakta dan membangun opini seolah-olah memuliakan ajaran Islam dan keluarga Rasul. Namun justru Syiah yang sedang melecehkan dan penodaan terhadap  ajaran Islam. Fakta yang buktikan, coba baca buku-bukunya, kitab-kitab yang dikarang ulamanya dan ucapan-ucapannya.
Untuk itu PAS Jabar menghimbau dan mengingatkan masyarakat khususnya ummat Islam untuk tidak mudah percaya terhadap retorika dan opini yang dilakukan kelompok Syiah. Ia pun meminta agar kelompok Syiah berhenti memprovokasi kaum muslimin dengan merayakan acara-acara hari kebesaran seperti idul ghodir, asyuro dan arbain yang di nisbatkan kepada Islam padahal isinya adalah penistaan dan penodaan terhadap ajaran Islam itu sendiri.
PAS Jabar tegaskan selama Syiah terus melakukan itu maka PAS Jabar tidak akan pernah diam membela kehormatan dan kemuliaan Islam, menjaga kemuliaanRasulullah SAW, keluarga dan para sahabat. Ini bukan hanya kewajiban PAS Jabar akan tetapi kewajiban seluruh kaum muslimin yang tidak rela agamanya dinistakan.
Wassalamu’alaykum wr.wb
Bandung, Rabu: 13 Oktober 2016
Hasan Faruqi, Spd.I
Ketua PAS Jabar
Mohammad Ferdian
Sekretaris PAS Jabar
Siaran Pers
(nahimunkar.com)

Tokoh wanita Syiah Emilia Renita AZ membenarkan bahwa dirinya telah bercerai dengan tokoh Syiah Jalaludin Rakhmat. Melalui status terbarunya di Facebook, Emilia mengatakan dirinya perlu membuka sebab perceraian itu. Yang jadi sorotan, pada status terbaru itu juga terselip kalimat yang menghina Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha.

Ceritanya, ada pengikut Jalaluddin Rakhmat yang menyamakan Emilia dengan Aisyah. Sembari menuliskan hal itu, Emilia mengomentari dengan na’udzubillah yang menyiratkan dirinya tidak mau disamakan dengan Aisyah. Sebagaimana selama ini banyak kalangan Syiah yang menghina putri Abu Bakar itu dengan sebutan “laknatullah”. Na’udzubillah min dzalik.

Berikut ini status lengkap Emilia Renita melalui akun Facebook pribadinya, Senin (12/10/2015):


 Semua Oaseyiin heboh sejak kemarin menjawab semua orang yang minta klarifikasi dari BC kang Abdi Soeherman, murid Ust Jalal.


Sebagian orang ga percaya, ada yang bilang, mungkin orang itu ngaku-ngaku murid Ust. Ada yang nangis kenapa sampai pisah. Ada yang mencoba untuk mengembalikan kami lagi. Ada yang bilang taqiyya (yang ini biasanya wahabi) dll.

Tapi aku dan teman-teman juga dapat pesan yang minta supaya urusan marja JANGAN DIBUKA. Aku bilang kalo ga dibuka bakal jadi fitnah lain yang bisa merusak ke mana-mana karena ada yang ngira selingkuh (na'udzubillah), ada yang ngira kami punya masalah sex (na'udzubillah), sampe ada pengikut Ust Jalal bilang, aku kaya Aisyah (na'udzubillah).. dan segera teman-temanku bilang, aku asiyah dan Ust Fir'aunnya dst.. malah bisa pecah semua dan ini mengerikan. Itu sebabnya lebih baik dibuka supaya alasannya bisa difahami semua orang dan memang faktanya begitu.
Ini cuma salah satu contoh pagi ini, ada anak lulusan Mutahhari yang tanya aku:

"Salam wa rahmah...bu kok nahi munkar memberitakan seperti itu ya"

Emilia Az : "Supaya semua cleared krn aku dihujani pertanyaan dari kemarin.
Kalo aku ga jelaskan, esmua bakal tanya terus
Masalah marja memang masalah kami sejak 5 tahun yang lalu dan kalo bukan masalah marja, kami GA BAKAL cerai.

Tapi karena kami berdua terlalu taat kepada marja masing-masing , maka lebih baik pisah daripada lepas dari marjanya masing-masing.
Apalagi setelah anak marjaku dipenjara, aku wajib ngomong siapa Khamenei.

" Aduh bu...kok begitu ya cerita akhirnya..."

Emilia Az: Ya, supaya orang kenal dan ga asal ikut marja. Itu penjara di Iran sekarang lebih banyak ulamanya daripada di zaman Reza Pahlevi.
Puncaknya ya Syaikh Tawhidi datang karena perwakilan Shirazi. Semua yang disebar akun palsunya.. gila aja mana ada syiah Ghulat?

Masa ada 2 ormas syiah langsung bikin statement terbuka panik karena kedatangan ulama syiah yang kedatangannya untuk memperingati HARI RAYA AKBAR IDUL GHADIR. ? Ga tabayyun langsung kaburr terbirit-birit berlepas diri. heheheeee... ajjjiiibb.. klo bukan dari atasnya yang memang nolak kan ga mungkin begitu? Karena Syaikh Tawhidi di sini 8 hari, acara kami di lapangan terbuka dan terbukti gapapa kaan? Malah kami bisa diterima Ahok dan Jokowi juga..
Sekedar buat pencerahan saja.. Jangan takut dengan hal-hal yang ga kalian tau karena biasanya itu cuma bayangan yang kalian ciptakan sendiri. Rafidhi itu baik-baik koq.. cuma kami memang keliatan keras karena tabarra kami jelas terlihat. Itu saja.

Perempuan yang lahir di Semarang pada 30 Juli 1974. Penerima summer session scholarship dari JAL Foundation untuk kuliah musim panas di Sophia University Tokyo ini lulus dari Fak. Sastra Arab Universitas Padjdjaran tahun 1997. Ia sempat menjadi staf pengajar di IAIN Imam Bonjol Padang.
Tahun 1999 meraih beasiswa S2 dari pemerintah Iran untuk belajar di Faculty of Teology, Tehran University. Tahun 2011, ia menyelesaikan studi magister Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran. Tahun 2002-2007 ia berkarir sebagai jurnalis di Islamic Republic of Iran Broadcasting.
Dina penulis yang produktif, banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa dia adalah seorang syiah sejati. Berikut ini sejumlah buku yang telah ditulisnya, antara lain, Oh Baby BluesMukjizat Abad 20: Doktor Cilik Hafal dan Paham Al Quran, Pelangi di PersiaAhmadinejad on PalestineObama RevealedBintang-Bintang Penerus Doktor CilikPrincess NadeeraPrahara Suriah dan Journey to Iran.
Aktif menulis artikel opini politik Timur Tengah yang dimuat di media massa dan berbagai website. Otong Sualeman suami Dina, juga syiah,  dia adalah mahasiswa Qom yang menulis novel Dari Jendela Hauzah, terbitan grup Mizan. Keduanya pernah bekerja sebagai jurnalis di IRIB (Radio Iran Indonesia) selama tujuh tahun di Iran.


Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat KH. Cholil Ridwan, menjelaskan bahwa organisasinya melakukan evaluasi atas dugaan adanya seorang tokoh Syiah dalam kepengurusan MUI pusat. Hal ini mengemuka setelah tokoh tersebut datang ke Sampang atas nama MUI pusat, mendesak dicabutnya fatwa sesat Syiah dari MUI Jatim.
Pengurus MUI yang terindikasi sebagai penganut Syiah adalah DR. Khalid Al-Walid. Ia adalah alumnus dari Hawzah Ilmiah Qom, yang judul desertasinya di UIN Syarif Hidayatullah adalah “Pandangan Eskatologi Mulla Shadra”.
Saat disertasinya diuji oleh tim penguji dari UIN Syarif Hidayatullah, Prof. DR. Azyumardi Azra pada Tahun 2008 lalu. Tiba di bagian akhir acara, Azyumardi bertanya, “Apakah Anda penganut mazhab Syi’ah? Jangan salah duga”. Tanyanya.
“Saya akan bangga bila UIN berhasil meluluskan seorang doktor Syiah, karena menjadi bukti nyata bahwa lembaga ini menjunjung tinggi pluralisme dan toleransi antar mazhab Islam,” lanjut Direktur Pascasarjana UIN tersebut.
Khalid Al Walid saat itu menjawab, “Eh… Saya sama dengan Pak Haidar,” jawabnya berdiplomasi seraya menunjuk DR. Haidar Bagir yang duduk di samping Prof. DR. Mulyadhi Kartanegara yang menjadi pembimbing disertasi Khalid Al Walid. Sebagaimana diketahui, Haidar Bagir adalah tokoh Syiah di Indonesia dan selalu membela berbagai kepentingan Syiah.
Selain itu, DR Khalid Al Walid juga menjabat sebagi dewan syuro Ahlul Bait Indonesia (ABI), ormas lokomotif  kelompok syiah di Indonesia.
Dalam daftar pengurus MUI yang tercantum dalam situs resminya, tercantum nama Dr. H. Khalid al-Walid, M.Ag yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Pusat.


Labib adalah Dosen Filsafat di UIN Syarif Hidayatullah yang merupakan lulusan Muhsin Qum Iran. Ia menulis banyak buku tentang Syiah dan menjadi pembela Syi’ah Imamiyah di berbagai kesempatan.
Di antara buku-bukunya adalah Ahmadinejad: David di Tengah Angkara Goliath, Husain Sang Ksatria Langit, Kamus Shalat, Gelegar Gaza, Primbon Islam, Goodbye Bush,dan lainnya.
Muhsin Labib pernah mengatakan, “Orang yang anti Syiah adalah orang yang esktrimis dan menjadi ancaman bagi negara Republik Indonesia.”
- See more at: https://www.arrahmah.com/kajian-islam/kenali-dan-waspadai-tokoh-tokoh-syiah-indonesia-ini-dari-penyanyi-hingga-anggota-mui-pusat.html#sthash.AzrbRH7u.dpuf

Haidar Bagir bersama Jalaluddin Rakhmat, mendirikan Yayasan Muthahhari, yang mengelola SMA (Plus) Muthahhari di Bandung dan Jakarta.
Haidar Bagir merupakan pendiri perusahaan Penerbit Mizan. Oleh karena itu, perlu diwaspadai buku-buku terbitan Mizan tentang persoalan Syiah dan Ahlus Sunnah. Demikian juga ia pernah bekerja di surat kabar Republika, sehingga sampai sekarang pengaruhnya terhadap pemberitaan Syi’ah masih menyudutkan Ahlus Sunnah, membela Iran dan sekutu-sekutu Syi’ahnya, dan melakukan taqiyah dalam pemberitaannya.
Haidar Bagir lahir di Solo, 20 Februari 1957 ini adalah alumnus Teknologi Industri ITB 1982 dan mengenyam pendidikan pasca sarjana di Pusat Studi Timur Tengah Harvard University, AS 1990-1992, dan S-3 Jurusan Filsafat Universitas Indonesia (UI) dengan riset selama setahun (2000 – 2001) di Departemen Sejarah dan Filsafat Sains, Indiana University, Bloomington, AS. Sejak awal 2003, dia mendapat kepercayaan sebagai Ketua Yayasan Madina Ilmu yang mengelola Sekolah Tinggi Madina Ilmu yang berlokasi di Depok.
Di antara pengalaman pekerjaan lainnya, menjadi direktur utama GUIDE (Gudwah Islamic Digital Edutainment) Jakarta, ketua Pusat Kajian Tasawuf Positif IIMaN, Ketua Badan Pendiri YASMIN (Yayasan Imdad Mustadh’afin), staf pengajar Jurusan Filsafat Universitas Madina Ilmu (1998), staf pengajar Jurusan Filsafat Universitas Indonesia (1996), dan staf pengajar Jurusan Filsafat Universitas Paramadina Mulya, Jakarta (1997).
- See more at: https://www.arrahmah.com/kajian-islam/kenali-dan-waspadai-tokoh-tokoh-syiah-indonesia-ini-dari-penyanyi-hingga-anggota-mui-pusat.html#sthash.AzrbRH7u.dpuf

Seorang yang pada tahun akhir 1980-an dikenal sebagai pakar komunikasi. Sampai saat ini dia adalah pengajar di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung. Dia disebut-sebut sebagai tokoh sentral syi’ah Indonesia. Ternyata ini bukan isapan jempol bila dilihat dari kiprahnya dan dan sepak terjangnya pada organisasi syi’ah di Indonesia.
Pendiri dan pimpinan SMA Muthahhari, Bandung ini juga menjadi pendiri Islamic Cultural Center (ICC) Jakarta bersama Dr. Haidar Bagir. Jalaludin Rahmat kini menjabat sebagi Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) yang kini sudah mempunyai hampir 100 Pengurus Daerah (tingkat kota) di seluruh Indonesia dengan jumlah anggota sekitar 2,5 juta orang.
Selain itu ia mendirikan Pusat Kajian Tasawuf (PKT): Tazkia Sejati, OASE-Bayt Aqila, Islamic College for Advanced Studies (ICAS-Paramadina), Islamic Cultural Center (ICC) di Jakarta, PKT Misykat di Bandung. Semua lembaga-lembaga tersebut adalah organisasi syi’ah. Bisa dilihat pada buku Fakta dan Data Perkembangan Syi’ah di Indonesia September 2012, karya ustadz Farid Ahmad Okbah MA.
Adapun pernyataan Kang Jalal, begitu dia biasa dipanggil yang mendukung syi’ah yakni pada 29 Agustus 2012 lalu, dia mengancam untuk menumpahkan darah Ahlus Sunnah di Nusantara atas bentrokan Sampang Madura. “Orang-orang Syiah tidak akan membiarkan kekerasan ini. Karena untuk pengikut Syiah, mengucurkan darah bagi Imam Husein adalah sebuah kemuliaan,” ujar Jalaluddin



Dia  adalah penyanyi yang cukup terkenal yang biasa berduet dengan biduanita Sulis. Salah satu lagunya yang berjudul Ya Thoybah, diubah liriknya dalam bahasa Arab dan berisi pujian pada Ali bin Abi Thalib secara berlebihan.
Hadad Alwi turut mengunjungi korban konflik sosial syiah di Sampang Madura 29 September 2012. Dia memberi motifasi dan dukungan kepada para pengungsi syiah.

Sementara, kalau nyanyiannya itu seperti Ya Thoybah, tidak mudah diidentifikasi oleh orang awam kebanyakan, sehingga orang tidak mudah untuk menyalahkannya. Karena dia berbahasa Arab, menyebut nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sahabat Ali radhiyallahu ‘anhu menyebut Al-Quran dan sebagainya. Padahal, nyanyian Ya Thoybah itu justru isinya berbahaya bagi Islam, karena ghuluw (berlebih-lebihan) dalam memuji Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Berikut ini kutipan bait yang ghuluw dari nyanyian Ya Thoybah (wahai Sang Penawar): Ya ‘Aliyya bna Abii Thoolib Minkum mashdarul mawaahib. Artinya: “Wahai Ali bin Abi Thalib, darimulah sumber keutamaan-keutamaan (anugerah-anugerah atau bakat-bakat).”



WAJIB WASPADA KEPADA ORANG KAFIR SERTA WAJIB BARA’ KEPADA ORANG KAFIR

Oleh

Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Satu-satunya agama yang benar, diridhai dan diterima oleh Allâh Azza wa Jalla adalah Islam. Agama-agama selain Islam, tidak akan diterima oleh Allâh Azza wa Jalla .

Allâh Azza wa Jalla juga berfirman:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ

Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, dia tidak akan diterima, [Ali ‘Imrân/3:85]

Untuk itu, kita wajib berhati-hati dan waspada terhadap propaganda-propaganda sesat, yang menyatakan bahwa, ‘Semua agama itu baik’, ‘kebersamaan antar agama’, ‘satu tuhan tiga agama’, ‘persaudaraan antar agama’, ‘persatuan agama’, ‘perhimpunan agama samawi’, ‘persatuan agama Ibrahimiyyah’, ‘persatuan agama Ilahi’, ‘persatuan kaum beriman’, ‘pengikutmillah’, ‘persatuan umat manusia’, ‘persatuan agama-agama tingkat nasional’, ‘persatuan agama-agama tingkat internasional’, ‘persaudaraan agama’, ‘satu surga banyak jalan’, ‘dialog antar umat beragama’. Muncul juga dengan nama ‘persaudaraan Islam-Nasrani’ atau ‘Himpunan Islam Nasrani Anti Komunisme’ atau ‘Jaringan Islam Liberal (JIL)’.

Semua slogan dan propaganda tersebut bertujuan untuk menyesatkan umat Islam, dengan memberikan simpati ke agama Nasrani dan Yahudi, mendangkalkan pengetahuan umat Islam tentang Islam yang haq, menghilangkan ‘aqidah al-wala’ wal bara’ (cinta/loyal kepada kaum Mukminin dan berlepas diri dari selainnya).

Hendaknya setiap Muslim mengetahui hakikat propaganda ini. Ia tidak lain hanyalah benih-benih filsafat yang berkembang di alam politik yang berujung pada kesesatan. Muncul dengan mengenakan baju baru untuk memangsa korban, memangsa ‘aqidah mereka, tanah air mereka dan merenggut kekuasaan mereka.

Oleh karena itu, wajib bagi kaum Muslimin untuk bara’[1] (berlepas diri dari kekufuran). Di antara bentuk bara’:
Membenci syirik dan kufur beserta penganutnya dan senantiasa berlepas diri dari mereka, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ ﴿٢٦﴾ إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ

Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada ayahnya dan kaumnya, ‘Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu sembah, kecuali (kamu beribadah kepada) Allâh yang menciptakanku; karena sungguh, Dia akan memberi petunjuk kepadaku.”’ [Az-Zukhruf/43:26-27]
Tidak menjadikan orang-orang kafir sebagai Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuhmu sebagai teman-teman setia sehingga kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang…” [Al-Mumtahanah/60:1]
Meninggalkan negeri-negeri kafir dan tidak bepergian ke sana kecuali untuk keperluan darurat dan ada kemampuan untuk memperlihatkan syi’ar agama dan tanpa ada pertentangan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَنَا بَرِيءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيْمُ بَيْنَ أَظْهُرِ الْمُشْرِكِيْنَ

Aku melepaskan diri dari tanggung jawab terhadap setiap Muslim yang bermukim (berdomisili) di antara kaum musyrikin[2]
Tidak tinggal di negeri kafir, dan tidak tinggal bersama orang kafir/musyrik, karena orang yang tinggal bersama mereka berarti sama dengan mereka, sebagaimana sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ جَامَعَ الْمُشْرِكَ وَسَكَنَ مَعَهُ فَإِنَّهُ مِثْلُهُ

Barangsiapa yang berkumpul dengan orang musyrik dan tinggal bersamanya, maka dia sama dengannya[3]
Tidak menyerupai orang-orang kafir dalam hal-hal yang telah menjadi ciri khas mereka :

خَالِفُوا الْمُشْرِكِيْنَ، وَوَفِّرُوْا اللِّحَى، وَأَحْفُوْا الشَّوَارِبَ

Berbedalah dengan orang-orang musyrik, peliharalah jenggotmu[4] dan tipiskanlah kumismu.[5]

Juga sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka[6]

Di dalam agama Islam, laki-laki diharamkan mencukur jenggot karena beberapa alasan:
Merubah ciptaan Allâh Azza wa Jalla (tanpa ada izin dari Allâh)
Menyelisihi Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Menyerupai orang kafir.
Menyerupai kaum wanita.[7]
Kaum Mukminin diperintahkan untuk menyemir rambut dan menyemir uban (dengan warna selain hitam) karena orang Yahudi tidak menyemir rambut dan tidak mengubah warna uban. Berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِنَّ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى لاَ يَصْبُغُوْنَ فَخَالِفُوْهُم

Sesungguhnya Yahudi dan Nasrani tidak menyemir rambut mereka, maka selisihilah mereka.[8]
Tidak menolong, memuji dan membantu orang-orang kafir dalam menghadapi kaum Muslimin. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ ۗ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ

Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu). [Ali ‘Imrân/3:28]
Tidak meminta bantuan dan pertolongan dari orang-orang kafir dan tidak menjadikan mereka sebagai teman setia yang dipercaya menjaga rahasia dan melaksanakan pekerjaan-pekerjaan penting. Allâh Azza wa Jalla berfirman.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ

Wahai orang-orang yang beriman!Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu.Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti. [Ali ‘Imrân/3:118]
Tidak terlibat dengan mereka dalam hari raya dan kegembiraan mereka, juga tidak memberikan ucapan selamat. Umat Islam tidak boleh mengikuti perayaan orang-orang kafir dan tidak boleh memberikan ucapan selamat kepada mereka. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ

Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu [Al-Furqân/25:72]

Menurut Mujâhid t demikian juga Rabi’ bin Anas t (wafat th. 140 H): “Makna اَلزُّوْرُdalam ayat ini adalah hari raya orang-orang musyrik.”Menurut al-Qadhi Abu Ya’la rahimahullah, makna az-zûr adalah tidak boleh menghadiri perayaan kaum musyrikin.[9]

Tidak boleh bagi kaum Muslimin menghadiri perayaan natal, tahun baru, atau perayaan-perayaan agama lainnya, dan juga perayaan-perayaan yang tidak ada dalam sunnah Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Hari raya dalam Islam hanya dua, Idul Fitri dan Idul Adh-ha.

Dari Anas Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Ketika Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah mempunyai dua hari khusus untuk bersenang-senang. Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

قَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا : يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ

Sesungguhnya Allâh telah mengganti dua hari itu dengan hari yang lebih baik, yaitu ‘idul fithri dan ‘idul adh-ha.[10]

Yang dapat kita ambil dari hadits ini:
Islam membatalkan semua hari raya jahiliyah dan menggantikannya dengan hari raya yang islami.
Bolehnya bersenang-senang pada dua hari raya, ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adh-ha.
Tidak boleh kita menjadikan waktu tertentu dalam setahun sebagai hari raya, kecuali yang telah disyariatkan oleh Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya n .
Wajib bagi setiap Muslim untuk menjauhi hari raya kaum Yahudi dan Nasrani serta para penyembah berhala.
Tidak boleh mengucapkan selamat hari raya natal dan juga tidak boleh mengucapkan selamat dalam perayaan agama lain.
Di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , banyak orang-orang jahiliyyah, Yahudi dan Nashrani yang mengadakan perayaan agama mereka dan tidak pernah ada seorang pun dari Shahabat Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ikut dalam perayaan mereka dan mengucapkan selamat. Ini menunjukkan haramnya ikut dalam perayaan mereka dan juga haram mengucapkan selamat kepada mereka.
Diantara perayaan jahiliyah yang menyebar di Negeri-negeri Islam, yaitu hari raya natal, hari ibu, hari waisak, nyepi, tahun baru imlek, perayaan tahun baru masehi, ulang tahun, hari valentine, termasuk perayaan tahun baru Islam dan perayaan lainnya yang tidak memiliki contoh sama sekali dalam syari’at.
Bahwa ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha merupakan hari raya umat islam yang syar’i.
Diantara cara dakwah yang baik adalah dengan memberikan solusi terhadap apa-apa yang dilarang oleh syari’at.
Perayaan Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, dan perayaan tahun baru Islam merupakan bid’ah yang diada-adakan dalam agama dan tidak dicontohkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Tidak memohonkan ampunan bagi mereka dan juga tidak memohonkan rahmat terhadap mereka, meskipun mereka keluarga terdekat. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampunan (kepada Allâh) bagi orang-orang musyrik, sekalipun orang-orang itu kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu, adalah penghuni Neraka Jahannam. [At-Taubah/9:113]
Tidak mudahanah (bersikap lunak dengan meninggalkan kewajiban nahi mungkar-re) dengan mereka melalui cara-cara yang merugikan agama. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَدُّوا لَوْ تُدْهِنُ فَيُدْهِنُونَ

Mereka menginginkan agar engkau bersikap lunak maka mereka bersikap lunak (pula). [Al-Qalam/68: 9]
Tidak menyandarkan hukum kepada mereka, atau tidak setuju dengan hukum yang dibuat oleh mereka, serta tidak mengikuti ajakan mereka untuk meninggalkan hukum Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allâh, maka mereka itulah orang-orang kafir. [Al-Mâidah/5:44]

Tentang berhukum selain dengan hukum Allâh Azza wa Jalla ada pembahasannya tersendiri yang dibahas panjang lebar oleh para Ulama.
Tidak memulai mengucapkan salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تَبْدَأُوا الْيَهُوْدَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ

Janganlah kalian memulai mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nasrani![11]

Apabila orang kafir memulai mengucapkan salam kepada kaum Muslimin, maka jawablah dengan ucapan : وَعَلَيْكُمْ (wa‘alaikum).

Dari Anas Radhiyallahu anhu bahwasanya para sahabatgbertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , “Sesungguhnya ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) mereka mengucapkan salam kepada kami. Bagaimanakah kami menjawab salam mereka?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah, wa’alaikum.”[12]

Penjelasan tentang bara’ ini tidak berarti bahwa ummat Islam tidak boleh bermu’amalah (berintraksi) dengan orang-orang kafir. Kita bahas tentang hukum bermuamalah dengan orang kafir, di antaranya:
Boleh melakukan transaksi dengan mereka dalam perdagangan, sewa menyewa dan jual beli barang selama alat tukar dan barangnya dibenarkan menurut syari’at Islam.
Wakaf mereka dibolehkan selama itu pada hal-hal dimana wakaf terhadap kaum Muslimin dibolehkan. Misalnya, derma terhadap fakir miskin, perbaikan jalan, derma terhadap ibnu sabil dan semacamnya.
Boleh memberi pinjaman dan atau meminjam dari mereka walaupun dengan cara menggadaikan Sebab diriwayatkan bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia sedang baju perangnya digadaikan kepada seorang Yahudi dengan 30 sha’ gandum.[13]
Haram mengizinkan mereka membangun rumah ibadah mereka di negeri Muslim.
Orang Dzimmi (non muslim yang berada di negeri Muslim) dan Mu’ahad (non muslim yang mempunyai perjanjian damai dengan negeri Muslim) tidak boleh diganggu selama mereka melaksanakan kewajiban mereka dan tetap mematuhi perjanjian.
Hukum qishas atas nyawa dan lainnya juga di-berlakukan kepada mereka.
Boleh melakukan perjanjian damai dengan mereka, baik karena permintaan kita maupun karena permintaan mereka, selama itu mewujudkan kemashlahatan umum bagi kaum Muslimin dan pemimpin kaum Muslimin sendiri cenderung ke arah itu, hal ini berdasarkan firman Allâh Azza wa Jalla :

وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا

Tetapi jika mereka condong kepada perdamaian, maka terimalah [Al-Anfâl/8:61]

Tetapi perjanjian damai itu harus bersifat sementara dan tidak mutlak.
Darah, harta dan kehormatan kafir Dzimmi,Mu‘ahad dan musta`man (orang yang meminta jaminan keamanan) adalah haram (tidak boleh ditumpahkan darahnya), apabila mereka bukan kafir Harbi (orang kafir yang memerangi kaum Muslimin).

Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ

Allâh tidak melarang kamu berbuat baik dan ber­laku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allâh mencintai orang-orang yang berlaku adil.”[Al-Mumtahanah/60: 8]

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا

Barangsiapa membunuh seorang kafir mu’ahad, maka ia tidak akan mencium aroma Surga. Sesungguhnya aroma surga dapat tercium dari (jarak) perjalanan 40 tahun[14]

Juga sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

مَنْ قَتَلَ قَتِيْلاً مِنْ أَهْلِ الذِّمَّةِ لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ أَرْبَعِيْنَ عَامًا.

Barangsiapa membunuh seorang dari ahli dzimmah, maka ia tidak akan mencium aroma Surga. Sesungguhnya aroma surga dapat tercium dari (jarak) perjalanan 40 tahun.[15]

Hal ini menunjukkan bahwa orang kafir dzimmi saja tidak boleh ditumpahkan darahnya, apalagi terhadap seorang Muslim.

PERBEDAAN ANTARA AL-BARA’ DENGAN KEHARUSAN BERMUA’MALAH YANG BAIK

Sikap permusuhan terhadap orang kafir tidak berarti bahwa kita boleh bersikap buruk terhadap mereka, baik dengan perkataan maupun perbuatan. Seorang Muslim tetap harus berbuat baik kepada kedua orang tuanya yang masih musyrik.

Firman Allâh Azza wa Jalla :

وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah kamu menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik [Luqmân/31:15]

Kebencian itu juga tidak boleh mencegah kita untuk melakukan apa yang menjadi hak-hak mereka, menerima kesaksian sebagian mereka atas sebagian yang lain serta berbuat baik terhadap mereka. Firman Allâh Azza wa Jalla :

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

Allâh tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allâh mencintai orang-orang yang berlaku adil. [Al-Mumtahanah/60:8]

Hukum ini berlaku untuk orang kafir yang mempunyai perjanjian damai dan jaminan dari kaum Muslimin dan tidak berlaku bagi orang kafir yang berstatus ahlul Harb (orang kafir yang memerangi kaum Muslimin).

Dengan demikian jelaslah bahwa mu’amalah yang baik dengan orang kafir adalah suatu akhlak mulia yang sangat dianjurkan dan diperintahkan oleh syari’at Islam. Sedangkan yang diharamkan adalah mendukung dan menolong orang kafir dalam rangka kekufuran. Pengharaman ini dapat menyebabkan pelakunya sampai kepada kekufuran. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ

Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka [Al-Mâidah/5:51]

Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat untuk kaum Muslimin serta menambah keyakinan mereka tentang benarnya agama Islam dan wajib berlepas diri dari semua kesyirikan dan kekafiran. Dan kita wajib untuk bermuamalah dengan baik sesuai dengan syari’at Islam dan tidak boleh sekali-kali mengorbankan aqidah dan agama dalam bermuamalah dan lainnya.

MARAAJI’:
Tafsîr ath-Thabari.
Tafsîr Ibni Katsîr, tahqiq Sami Salamah.
Al-Ibthâl Linazhariyyatil Khalthi baina Dînil Islam wa Ghairihi minal Adyân karya Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid, cet. Daar ‘Alamul Fawaa-id, cet II/ th. 1421 H.
Al-Madkhal lidirâsatil ‘Aqîdatil Islâmiyyah ‘ala Madzhab Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah.
Prinsip Dasar Islam.
Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jamâ’ah.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun XVIII/1436H/2015M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079 ]
_______
Footnote
[1] Kata al-bara’ dalam bahasa Arab mempunyai banyak arti, antara lain menjauhi, membersihkan diri, melepaskan diri dan memusuhi. Kata bari-a (بَرِئَ) berarti membebaskan diri dari melaksanakan kewajiban-nya terhadap orang lain. Sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

بَرَاءَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى الَّذِينَ عَاهَدْتُمْ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allâh dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrik yang kamu (kaum muslimin) mengadakan perjanjian (dengan mereka).”(QS. At-Taubah/9:1). Maksudnya, membebaskan diri dengan peringatan tersebut.

Dalam terminologi syari’at Islam, al-bara’ berarti penyesuaian diri seorang hamba terhadap apa yang dibenci dan dimurkai Allâh, berupa perkataan, perbuatan, keyakinan dan kepercayaan serta orang. Jadi, ciri utama al-bara’ adalah membenci apa yang dibenci Allâh secara terus-menerus dan penuh komitmen.

[2] Shahih: HR. Abu Dawud (no. 2645), at-Tirmidzi (no. 1604), dari Jarir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwâ-ul Ghalîl (no. 1207)

[3] HR. Abu Dawud (no. 2787), dari Shahabat Samurah bin Jundub Radhiyallahu anhu. Hadits ini hasan, lihat Silsilatul Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2330)

[4] Imam an-Nawawi ketika menjelaskan makna : اِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ (peliharalah jenggotmu) artinya: “Tidak boleh digunting sedikit pun.”Lihat Riyâdhus Shâlihîn hadits no. 1204

[5] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 5892) dan Muslim (no. 259 (54)), dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma

[6] HR. Abu Dawud (no. 4031), Ahmad (II/50), dari Sahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, hadits ini shahih

[7] Lihat Adabuz Zifâf oleh Syaikh al-Albani (hlm. 207-212), cet. Daarus Salam

[8] HR. Al-Bukhâri (no. 3462, 5899), Muslim (no. 2103) dan Abu Dawud (no. 4203), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Lihat Jilbâbul Mar-atil Muslimah (hlm. 187) oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, cet. Daarus Salaam, th. 1423 H

Ummat Islam dianjurkan menyemir rambut dan uban tetapi mereka tidak boleh menyemir dengan warna hitam karena diancam oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa orang yang menyemir dengan warna hitam tidak akan mencium aroma Surga

[9] Lihat Iqtidhâ’ush Shirâthil Mustaqîm li Mukhâlafati Ash-hâbil Jahîm (I/480-481), tahqiq Dr. Nashir bin ‘Abdul Karim al-‘Aql

[10]Shahih: HR. Abu Dawud (no. 1134) dan an-Nasâ’i (III/179-180). Lihat Shahih Abi Dâwud (no. 1039). Lihat penjelasan tentang hadits ini dalam kitab Iqtidhâ’ush Shirâthil Mustaqîm li Mukhâlafati Ash-hâbil Jahîm, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, tahqiq dan ta’liq DR. Nashr bin ‘Abdul Karim al-‘Aql

[11] Shahih: HR. Muslim no. 2167 (13), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu

[12] Shahih: HR. Muslim (no. 2163 (7)), dari Shahabat Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu

[13] Shahih: HR. Al-Bukhâri (no. 2916) dari ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma

[14] HR. Al-Bukhâri (no. 3166), an-Nasâ-i (VIII/25), Ibnu Mâjah (no. 2686), dari Sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhuma

[15] HR. Ahmad (II/186), al-Hâkim (II/126-127), al-Baihaqi dalam Sunannya (IX/205), dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu unhnuma. Hadits ini dishahihkan oleh al-Hâkim dan disetujui oleh adz-Dzahabi Pad



Sumber: https://almanhaj.or.id/5681-wajib-waspada-kepada-orang-kafir-serta-wajib-bara-kepada-orang-kafir.html


Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Agama (Balitbang Kemenag) menggelar diskusi atas studi kasus-kasus lektur dan khazanah keagamaan. Buku berjudul "40 Masalah Syiah" karya Emilia Renita Az, menjadi buku pertama yang dikaji.
Balitbang menghadirkan editor buku yang juga Ketua Dewan Syuro Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI), Jalaluddin Rahmat sebagai pembedah. Sedangkan dari kalangan Sunni yang hadir anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat, Ustadz Fahmi Salim, MA., sebagai pembanding.
Dalam diskusi tersebut, Kang Jalal panggilan akrab Jalaludin Rahmat tidak terlalu menjelaskan secara mendetail. Sementara itu, penanggap Ustadz Fahmi Salim memberikan penjelasan mendetail kaitan dengan catatan atas buku setebal 240 halaman yang menjadi pedoman dakwah bagi anggota IJABI ini.
Isu Tahrif Hadis-hadis Nabi
Ustadz Fahmi mengomentari nukilan yang dilakukan penulis terkait sebuah hadits tentang Aisyah yang ceroboh meletakkan sahifah di bawah tempat tidurnya, sehingga ketika Rasulullah meninggal sahifah itu tidak terurus dan kemudian masuklah kambing ke dalam dan memakannya di halaman 43 buku itu,. Ini dilakukan Emilia untuk membuktikan tuduhannya tentang adanya tahrif dalam hadits-hadits sahih kaum Sunni.
Menurut Ustadz Fahmi, riwayat hadits yang ada tambahan "Masuklah kambing ke dalam dan memakannya" adalah riwayat yang dhaif, karena ada perawi yang majhul dan pendusta.  Apalagi hadits itu hanya ada dalam riwayat Ibnu Majah.
Menurutnya, tambahan tersebut dibuat oleh Syiah Rafidhah. Syiah Rafidah ini beda dengan Syiah Zaidiyah. Mereka menolak keimamahan Abu Bakar dan Umar. Mencaci maki mereka, mencela, mengkafirkan mereka. Ini karakter khusus Syiah Rafidhah.
"Menurut para ulama, Syiah Rafidhah ini julukan untuk Syiah Imamiyah Istna Asy'ariyah," jelasnya di Hotel Milenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat (17/12).
Lanjut Ustadz Fahmi, dalam Sahih Muslim tidak ditemukan tambahan itu. Riwayat Ibnu Majah tidak bisa disamakan dalam satu catatan kaki sehingga seolah-olah riwayat Muslim sama dengan Ibnu Majah. Ini bisa membuat orang berkesimpulan ini sama. Padahal jika diteliti tidak demikian. 
Mencela Ibnu Hajar
Di halaman 54. Ketika membahas tentang hadits 12 khalifah, Emilia mengkritik Imam Ibn Hajar Al Asqalani dengan kalimatnya, "Dalam kebingungannya, Ibn Hajar al-Asqalani menulis, "Aku tidak menemukan seorang pun yang mengetahui secara pasti arti hadits ini". Kemudian Emilia menulis, "Aneh juga kalau ahli hadits sebesar Ibn Hajar tidak memahami arti hadits ini, padahal nama-nama dua belas imam diriwayatkan banyak sekali dalam khazanah Ahlussunah."
Ulama Ahlussunah yang telah meriwayatkan banyak hadits terkait dengan masalah ini, menurut Emilia, adalah Al-Qanduz al-Hanafi, penulis buku Yanabi' al-Mawwadah.
"Hebat kutipan ini. Ulama hadits selama 1400 tahun tidak pernah menyebutkan dalam kitab hadits, sekarang ada ulama abad 15 yang menyebut ada banyak ulama Ahlussunah menulis nama 12 imam dan hanya menyebut satu orang, Al Qanduzi Al Hanafi," sindir Fahmi. 
Ulama Syiah Dipalsukan Menjadi Ulama Sunni
Ustadz Fahmi pun menjelaskan siapa sebenernya sosok Al Qanduzi al-Hanafi itu?. Di hadapan peserta diskusi, dengan gamblang dan disertai bukti-bukti kitabnya, Fahmi membeberkan bahwa Al Qanduzi al-Hanafi bukanlah ulama Sunni melainkan tokoh Syiah.
"Yanabi' al Mawwadah dikarang Sulaiman bin Ibrahim Al Qanduzi al Hanafi, disebut ini adalah karya tulis Syiah. Al Qanduzi ini banyak menukil dari Ja'far Shadiq. Ini bukan tulisan ulama Ahlusunnah, ini Syiah," ungkapnya.
Sehingga Ustadz Fahmi pun mempertanyakan kejujuran intelektual dan ilmiah penulis buku "40 Masalah Syiah" itu. "Mana kejujuran intelektual dan ilmiah, dari penulis buku ini dan editornya ketika menyebut itu banyak kitab ulama Ahlussunah?", tanyanya. 
Tuduhan Bahwa Sunni Memaksumkan Para Sahabat
Lebih dari itu, Emilia dalam halaman 74. Menyatakan dalam tulisannya , "Syiah tidak pernah mengkafirkan semua sahabat Nabi Saw seperti kaum Khawarij. Tetapi Syiah juga tidak memaksumkan semua sahabat Nabi seperti Ahlussunnah."
Jelas dan tegas, Emilia menuduh kalangan Sunni menganggap sahabat Nabi terbebas dari kesalahan (ma'shum). 
"Ini keliru pak. Ahlussunnah tidak pernah menganggap mereka maksum. Tolong dikoreksi. Ahlusunnah tidak pernah menganggap sahabat Nabi maksum, tapi mereka 'adil (adil) dalam meriwayatkan. Beda antara ishmah (terjaga dari dosa) dan 'adalah (sifat adil)," jelasnya.
Anehnya, setelah pada halaman 74 menuding bahwa Ahlusunnah memaksumkan sahabat, lantas pada halaman 76 Emilia menulis bahwa " 'adalah semua sahabat bertentangan dengan al-Quran."
"Ini berarti mengakui kesalahan sebelumnya. Ini tidak konsisten," komentar Fahmi. 
Pemutar-balikan Fakta Sejarah
Pemutarbalikkan fakta sejarah juga banyak dilakukan Emilia dalam buku ini. Pada halaman 83, ia menuduh istri dan sahabat Nabi, Aisyah, Thalhah, Zubayr dan sahabat-sahabat "yang satu aliran dengan mereka" memerangi Imam Ali. "Sebelumnya, mereka berkomplot untuk membunuh Utsman," tulisnya.
Ustadz Fahmi membantah tuduhan gembong Syiah ini. Menurutnya ini merupakan tuduhan yang luar biasa terhadap para sahabat. Ia menduga tudingan ini diambil dari kitab Al Muraja'at, karangan Abdul Hussein Syarafuddin al-Musawi. Buku tersebut kini telah diterjemahkan dengan judul "Dialog Sunnah-Syiah". 
Kepalsuan Buku Mizan "Dialog Sunni-Syiah"
"Ini tuduhan yang jahat, palsu sumbernya dan fiktif. Itu merupakan hasil dialog imajiner penulisnya dengan Syaikh Salim Al Bisyri, ulama Al Azhar. Al Azhar telah mengjklarifikasi hal ini, dan membuktikan bahwa buku itu palsu karena diterbitkan 20 tahun setelah Syaikh Al Bisyri meninggal," ungkapnya.  
Memecah Belah Umat
Jalal dan istrinya juga memfitnah sahabat Khalid bin Walid telah mengambil istri orang setelah Khalid membunuh suami perempuan itu. Tuduhan keji ini lantaran Khalid telah membunuh Malik bin Nuwairah, pimpinan kelompok yang menolak membayar zakat di masa Abu Bakar Asshiddiq. Menurut Ustadz Fahmi bahwa Khalid membunuh Malik itu benar. Karena ini kemudian memunculkan Perang Riddah. Tapi menuduh Khalid bin Walid mengawini istri Malik di malam harinya, ini saya tidak melihat satupun sanad riwayat sejarah.
" Ini tuduhan palsu dan fitnah. Ini memecah belah umat Islam," tegasnya.
Tanggapan Jalaluddin Rakhmat
Selain Ustadz Fahmi, beberapa perserta juga menanggapi pandangan-pandangan syiah yang dipaparkan buku tersebut.
Sebelumnya, Ketika memulai pemaparan kali pertamanya memulai paparannya, mengungkapkan bahwa istrinya, Emilia Renita Az, sang penulis buku, tidak bisa hadir karena masih berada di Karbala.  Hubungan antara ia dan buku tersebut, selain sebagai editor buku, mengaku melakukan berbagai tugas dalam penyusunan buku itu diantaranya sebagai penyunting, penggunting, pembanding dan pembanting.
Sementara istrinya, dalam kata pengantarnya malah menuliskan, "(sebetulnya, saya malu kalau saya claimed, buku ini hasil saya sendiri padahal suami saya kerja lebih keras dari saya!!...)". Artinya, andil Kang Jalal cukup besar dalam buku tersebut.
Ia tidak menjelaskan seluruh isi buku itu. Ia hanya menekankan bahwa perbedaan antara Sunni dan Syi'i banyak yang tidak esensial. Soal nikah mut'ah kata Kang Jalal, tidak substansial. Maka, Kang Jalal hanya membahas satu persoalan saja yang merupakan perbedaan mendasr antara Sunni dan Syi'i, yakni tentang wasiat Rasulullah kepada Ahlul Bayt.
Dalam menanggapi bantahan tersebut, maka Kang Jalal beberapa kali meminta kepada Ustadz Fahmi Salim agar memberikan semua makalah dan catatan kritiknya kepada dia. Tujuannya agar bisa dijawab dan terjadi dialog. Hal itu dilakukannya, karena kesempatan untuk menjawab satu persatu persoalan tidak memungkinkan dan kehabisan bahan argumentasi.
"Saya ingin menanggapi secara ilmiah tanpa bicara manipulasi, kedustaan, fitnah, dan lainnya," kata Kang Jalal.
Kang Jalal menganggap semua tanggapan dari Fahmi Salim dan peserta diskusi sebagai "violence communication".
"Orang Syiah memang banyak yang tolol. Sebagaimana di Sunni juga banyak yang tolol. Tapi saya tidak termasuk yang tolol itu," katanya.
Tanggapan Balik
Menanggapi hal tersebut, kepada arrahmah.com  Ustadz Fahmi hanya tersenyum dan menyatakan bahwa keterangannya tersebut sudah cukup jelas dengan bukti.
"Penjelasan saya sudah cukup jelas bukan fitnah ataupun dusta" ujarnya

(Bilal/dbs/arrahmah.com
Penambahan sub-sub judul di atas dari redaksi lppimakassar.com

Foto
HALAQAH ULAMA LINTAS WILAYAH NAHDLATUL ULAMA

DI Pondok Pesantren Al-Hidayah, Batang Jawa Tengah, 16 Mei 2016.

Pernyataan Bersama

Indonesia sedang menghadapi banyak tantangan baik internal maupun eksternal. baik tantangan ideologi yang berpotensi memecah kehidupan bernegara hingga tantangan politik, ekonomi, kebudayaan dan moral.

Munculnya berbagai aliran dan paham keagamaan yang masuk bersamaan dengan era keterbukaan dan reformasi  menjadikan paham Ahlusunnah wa al-Jamaah seperti paham asing dinegeri sendiri. Dan hal ini akan menjadi ancaman nyata bagi eksistensi Nahdhatul ulama.

Namun sangat disayangkan disaat kondisi bangsa berada dalam keadaan kritis, NU tidak mampu melakukan gerakan dan upaya strategis.
Dengan demikian maka halaqoh nasional ulama pondok pesantren
Menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Meminta para ulama pesantren untuk terus berjuang meneguhkan paham Ahlussunnah Wal jama’ah.

2. Mengajak para ulama pesantren untuk mengkritisi dan memberi sumbangsih perbaikan bangsa.

3. Melanjutkan agenda pemilihan Rois ‘Am & Ketua umum yang belum dilaksanakan dalam muktamar ke-33 sebagaimana dalam AD/ART Nahdlatul Ulama hasil Muktamar Makassar.

4. Menuntut KH Said Agil Siraj, untuk mengundurkan diri dari Ketua Umum PBNU, karena tidak dipilih sesuai ketentuan organisasi dan telah terbukti menyelewengankan ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah melalui beberapa penelitian ilmiah.

5. Menuntut  agar kepengurusan PBNU  dibersihkan dari PKI, Libral dan Syi’ah.

Mudah-mudahan Allah SWT memberikan kemudahan  dan pertolongan kepada para ulama pondok pesantren untuk meluruskan perjuangan dan perbaikan Nahdlatul Ulama.

Wallahul miwafiq ila aqwami at-Thoriq Wassalamualaikum Wr. Wb.

Batang, 16 Mei 2016.

Pembaca ; KH. Sulton Syair (Pengasuh PP. Al Hidayah)
Di hadiri

Ketua PWNU Jateng KH. DR Abu Hafsin, Dr. KH. Adnan,  KH. Aziz Mashuri (Jombang)m  Utusan PP. Sidogiri, PP. Sal Syaf Sukorejo Situbondo, PP. Buntet Cirebon, PP. Cipasung,   Ulama Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

(nugarislurus)
Baca artikel  selengkapnya di TOKOH SYIAH INDONESIA  tafhadol