Reporter : Moch. Andriansyah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) tidak akan mencabut fatwa dengan Nomor Keputusan 01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syiah di Indonesia. MUI Jatim beralasan, fatwa itu memberi pemahaman kepada masyarakat tentang ajaran Syiah.
“Fatwa itu dikeluarkan melalui beberapa kajian, bukan dalam waktu singkat. Presiden saja tidak bisa mencabut fatwa itu,” tegas Sekretaris MUI Jawa Timur, M Yunus, Kamis (6/9).
Kajian tentang ajaran Syiah, lanjut dia, telah dilakukan MUI Jatim sejak tahun 2004 lalu. “Sehingga lahirlah fatwa tersebut. Jadi kondisi itu, jauh sebelum terjadinya konflik di Sampang, Madura.”
Baca artikel  selengkapnya di TOKOH SYIAH INDONESIA  tafhadol
Dia mengklaim, kajian itu dilakukan selama delapan tahun dengan menggunakan kitab-kitab yang digunakan sebagai rujukan oleh warga Syiah, di antaranya Kitab Bihanul Amar, Furu’ul Kahfi dan sejumlah kitab lainnya.
“Ada sekitar 20 kitab yang menjadi rujukan MUI Jawa Timur. Atas kajian tersebut, MUI Jawa Timur melakukan kajian dan juga permintaan dari sejumlah daerah. Maka lahirlah fatwa tersebut pada 21 Januari 2012 lalu,” kata dia.
Menurutnya, fatwa tersebut sebenarnya untuk memperkuat fatwa MUI Pusat tahun 1984 lalu. Dalam fatwa itu, MUI menegaskan agar masyarakat mewaspadai aliran Syiah.
“Namun bagi kalangan Syiah, fatwa tersebut dipolitisir dengan mengatakan bahwa Syiah tidak sesat. Makanya, fatwa MUI Jawa Timur itu, mempertegas fatwa MUI Pusat dengan melalui sejumlah kajian bersama ormas-ormas Islam lainnya,” beber dia.
(mdk/war)
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: