alhamdulillah, perjuangan MUI Jatim selama 3 bulan akhirnya berhasil.
yaitu perjuangan untuk menjadikan 10 kriteria aliran sesat yang ditetapkan MUI Pusat (2007) dan fatwa MUI Jatim Khususnya tentang Ahmadiyah dan Syiah (2012) sebagai acuan pemerintah propinsi Jawa timur dalam mengawasi aliran sesat di seluruh wilayah jawa timur. berikut ini peraturan Gubernur Jaim yang harus disosialisasikan dan didukung. semoga Allah -subhanahu wa ta’ala- membalas kebaikan ulama dan umara` jatim dengan berlipat ganda, dan menjaga mereke dan memberi taufiq sehingga semakin banyak melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat di dunia dan di akhirat,
yaitu perjuangan untuk menjadikan 10 kriteria aliran sesat yang ditetapkan MUI Pusat (2007) dan fatwa MUI Jatim Khususnya tentang Ahmadiyah dan Syiah (2012) sebagai acuan pemerintah propinsi Jawa timur dalam mengawasi aliran sesat di seluruh wilayah jawa timur. berikut ini peraturan Gubernur Jaim yang harus disosialisasikan dan didukung. semoga Allah -subhanahu wa ta’ala- membalas kebaikan ulama dan umara` jatim dengan berlipat ganda, dan menjaga mereke dan memberi taufiq sehingga semakin banyak melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat di dunia dan di akhirat,
.aamiin
Pergub Pembinaan Keagamaan dan pengawasan aliran sesat di jatim download disini
Post A Comment:
0 comments: