Hidayatullah.com—Badan Silaturrahim Ulama Pesantren Madura (BASSRA) punya versi lain atas konflik berdarah antara kaum Sunni dan Syiah, Desa Karanggayam, Omben Sampang, Jatim.

Dalam rilis nya yang dikirim ke kantor redaksi hidayatullah.com, Senin (27/08/2012), Bassra menemukan ada lemparan bom molotov dari kaum Syiah kepada kaum Sunni saat penghadangan bus.
Inilah kronologi peristiwanya;
1. Pada tabnggal 19 Juli 2012, Bassra menampung tuntutan masyarakat Karang Gayam (tempat desa pemimpin aliran Syiah, Tajul Muluk) . Di antara tujuan masyarakay kala itu adalah; Pertama;  Ucapan terima kasih atas penanganan serius aparat dalam kasus Tajul Muluk dengan vonis 2 tahun penjara. Kedua, bila Tajul telah divonis sesat, maka pengikutnya haruslah kembali ke paham Ahlus Sunnah wal Jamah (Aswaja) atau ditindak sebagaimana pemimpinnya, Tajul Muluk. Ketiga, masyarakat Karang Gayam meginginkan desa mereka seperti desa yang lain, tidak ada Syiah. Terakhir, ulama diminta menyampaikan tuntutan ini pada pihak yang berwenang.

Baca artikel  selengkapnya di TOKOH SYIAH INDONESIA  tafhadol
2. Atas kedatangan masyarakat desa Karang Gayam ini, maka ulama BASSRA menemui FORPIMDA pada 7 Agustus 2012 dengan menghasilkan 6 kesepakatan:
Pertama, pengembalian pengikut Tajul Muluk ke Aswaja sedang diupayakan oleh gabungan pihak kepolisian-NU-MUI dan Ulama setempat dibawah koordinasi aparat Pemkab Sampang.
Kedua, Polisi diminta mengaktifkan pelarangan senjata tajam (Sajam)  di desa Karang Gayam – Beluuran.
Ketiga, anak-anal warga Syiah yang telah terlanjur dikirim (dibeasiswakan ke pondok-pondok Syiah,  disepakati sebagai tanggung jawab Pemkab Sampang untuk pemulangan dan memasukkan mereka ke pondok pesantren  Aswaja dengan biaya dari Pemkab.
Keempat,  ulama BASSRA bersama pemerintah Sampang akan terus mengawal naik bandingnya Tajul Muluk di antaranya akan menemui Gubernur Jatim, agar hukuman Tajul sesuai keputusan pengadilan Sampang atau ssuai tuntutan Jaksa.
Kelima,  khusus untk jangka pendek, kasus Sampang disepakati tidak mengangkat sebutan Syiah, cukup sebutan Aliran sesat demi proses hukuman Tajul bisa lancar.
3. Selainjutnya, usai menemui Bakorpakem, ulama Bassra mengupayakan agar Bakorpakem Sampang, bisa memtuskan dan menetapkan bahwa Syiah itu sesat yang harus dilarang di Madura dan selanjutnya, keputusan tersebut diajukan ke Bakorpakem Jatim bhkan ke Pusat.
4. Pada tanggal 23 Agustus 2012, masyarakat desa Karang Gayam, menuntut janji kembali pada para ulama Bassra atas pelaksanaan dan janji Pemkab Sampang yang disampaikan kepada ulama Bassra pada tanggal 7 Agustus 2012 sebelumnya. Alasan mereka, karena sampai saat itu, belum terlihat penanganan dari pihak manapun. Namun sebelum ulama Bassra sempat menemui Pemkab Sampang, hari itu juga, Ahad, 26 Agustus 2012, sudah meledak tragedi berdarah yang disebabkan anak-anak Syiah dipondokkan di YAPI (Bangil) dan Pekalongan hendak kembali dari liburan.
Saat itu, bus yang hendak menjemput mereka dihadang oleh masyarakat. Rupanya kaum Syiah tidak terima dan menyerang balik dengan menggunakan bom molotov. Maka terjadilah bentrokan kemudkan kaum Sunni dari luar desa Karang Gayam ikut juga berdatangan, sehingga aparat polisi tidak bisa mencegah peristiwa.*

Rep: Panji Islam
Red: Cholis Akbar
Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: